BATAM, RITMENEWS.COM – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Batam meninggal dunia. Pria warga negara (WN) Malaysia itu bernama Ng Peng Chong bin Ng Ru Chen. Ia terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman penjara selama 17 tahun.
“Peng Chong meninggal karena penyakit hipertensi. Dia meninggal di ruangan instalasi gawat Darurat (IGD) RSUD,” kata Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Ellin Sumarni, Rabu (12/6).
Wanita yang akrab dipanggil Ellin ini menjelaskan, korban diantar petugas Lapas Kelas II A Batam pada Minggu (9/6). Yang bersangkutan mengeluh atas penyakit dalam yang dideritanya
“Ia sempat menjalani perawatan, tapi ternyata korban meninggal dunia. Hal ini langsung kami laporkan ke Lapas,” ujar Ellin.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita membenarkan salah satu warga binaan Lapas Kelas II A asal negara Malaysia ada yang meninggal dunia karena sakit. Ia juga mengatakan, korban ada riwayat penyakit hipertensi.
“Selama ini dia sudah sering berobat. Lalu hari minggu kemarin kami antar ke RSUD karena memang sudah agak kritis, tapi nyawanya tidak bisa ditolong lagi,” kata Heri.
Lebih lanjut, Heri menjelaskan, Peng Chong adalah terpidana kasus narkoba yang dijatuhi hukuman penjara selama 17 tahun. Dia sudah menjalani masa pidana lebih dari 10 tahun dan sisa masa pidananya sekitar tiga tahun lagi. Korban ini sudah lanjut usia dan sering sakit-sakitan selama ini.
“Usianya sudah 65 tahun dan selama menjalani masa pidana hampir tidak pernah dikunjungi kerabat atau keluarga dari luar,” tutupnya.(nai)