BATAM, RITMENEWS.COM – Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan, Mr Kagami menyampaikan terimakasih atas upaya kepolisian menangkap, mengamankan Yasuke Yamazaki warga negara Jepang yang merupakan DPO interpol blue notice yang melakukan kejahatan penipuan di Jepang.
Mr Kagami menyebut, koordinasi bisa terjalin hingga Yasuke Yamazaki dideportasi ke negara asal. Kemudian yang bersangkutan dikawal oleh kepolisian Jepang hingga tiba di negaranya.
Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Resort Kota Barelang, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady dan Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelang Iptu Ahmad Nasal Harahap.
Kemudian diberikan juga kepada Instansi Kemenkumham yang diserahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Penghargaan diserahkan oleh Kedutaan Besar Jepang di ruang rapat I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/3).
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan penangkapan ini atas kerjasama dengan Imigrasi Batam.
“Dukungan dan sinergitas tentunya sangat berarti bagi kami dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi, cipta kondisi aman serta pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.(san)