BATAM, RITMENEWS.COM – Sebanyak 511 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Batam yang bisa ikut dalam pemilu nanti. Hal tersebut setelah Rutan merampungkan proses verifikasi data pemilih dari pihak penyelenggaraan Pemilu.
Seperti diketahui, 511 peserta pemilih dari warga binaan Rutan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari 361 orang, dan DPT Tambahan (DPTb) 150 orang. Mereka semua sudah lolos proses verifikasi dari KPU Batam.
“Sisanya ada bermasalah dengan kartu identitas. Total semua warga binaan Rutan saat ini ada 1.154 orang,” ujar Karutan Kelas II A Batam, Faizal G Putra.
Selain Rutan, Lapas Kelas II A Batam juga sudah melakukan proses verifikasi data pemilih. Saat ini, jumlah DPT dan DPT Tambahan yang sudah ditetapkan bisa memilih sebanyak 581 orang. Ini terdiri dari DPT sebanyak 513 orang dan DPT Tambahan sebanyak 68 orang. Jumlah tersebut merupakan separuh dari jumlah warga binaan Lapas.
“Jumlah pemilih ini dipastikan tidak akan berkurang atau bertambah lagi sebab, Lapas Batam tidak lagi menerima WBP baru hingga hari pelaksanaan Pemilu nanti, kecuali pengurangan yang bebas karena masa pidana selesai,”ucap Kepala Lapas Kelas II A Batam, Heri Kusrita.
Heri menambahkan, daftar pemilih yang sudah ditentukan ini sudah sesuai dengan petunjuk dan verifikasi dari penyelenggaraan pemilu. WBP lain yang tidak memilih umumnya karena permasalahan kartu Identitas.
Untuk peserta DPT Tambahan merupakan warga binaan yang baru masuk dan sudah terdaftar sebagai DPT di tempat atau daerah lain.
“Nah untuk DPT Tambahan ini sesuai aturan dari KPU hanya untuk pemilihan Presiden, DPR Provinsi dan DPR RI. Untuk DPRD Kota tidak bisa karena terdaftar sebagai DPT di daerah lain,” tutupnya.(nai)