BATAM, RITMENEWS.COM – Baliho pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpasang di landmark atau ikon Welcome To Batam (WTB) di Batam Centre, Kota Batam. Karena melanggar aturan atau tidak sesuai dengan zona yang ditentukan oleh KPU, dua baliho raksasa itu langsung diturunkan jajaran Bawaslu Kepri, Minggu (31/12).
Kawasan Welcome To Batam mendadak jadi sorotan menjelang akhir tahun itu. Baliho Prabowo-Gibran dipasang pada dua huruf O di tulisan Welcome To Batam.
Baliho Prabowo-Gibran itu dipasang mengikuti pola huruf O pada ikon tersebut. Tidak ada yang salah, hanya saja pemasangan alat peraga kampanye itu tidak pada tempatnya.
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril mengatakan, dirinya telah menghubungi Bawaslu Kota Batam dan Panwascam Batam Kota untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Menurut Zulhadril, upaya pencopotan itu dilakukan untuk sebagai tindakan tegas terhadap pemasangan spanduk Prabowo- Gibran.
“Pencopotan dilakukan karena tidak sesuai dengan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye yang ditentukan oleh KPU,” kata Zulhadril, kepada wartawan ini di lokasi.
Zulhadril menyebut dari informasi Bawaslu Kota Batam telah berkoordinasi dengan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, sebelum dilakukan pencopotan baliho tersebut.
“Untuk sanksinya hanya berupa imbauan, dan jika tak diindahkan akan dilakukan pencopotan paksa,” tegasnya.
Diketahui, landmark Welcome To Batam merupakan salah satu ikon yang sudah mendunia. Banyak wisatawan mancanegara dan lokal yang datang ke lokasi hanya untuk sekadar berswafoto.
Hanya saja segelintir oknum memanfaatkan momen di akhir tahun dengan memasang baliho di ikon tersebut. Hingga sore, petugas Bawaslu dan Tim Gabungan menurunkan baliho tersebut.(san)