BATAM, RITMENEWS.COM – Sejumlah anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang, termasuk Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Kompol SN, diperiksa oleh Propam Polda Kepri terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Pemeriksaan ini berawal dari penangkapan AS oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada bulan Juni, yang mengaku membeli sabu dari personel Satresnarkoba Polresta Barelang.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Pandra Zahwani Arsyad, Kamis (15/8), mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
Pandra menegaskan, proses pemeriksaan sedang berlangsung dan rincian lebih lanjut mengenai jumlah oknum terlibat serta barang bukti masih dalam penyidikan.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Sementara itu, pantauan wartawan ini, situasi di kantor Satnarkoba Polresta Barelang saat ini tampak sepi.(red)