BATAM, RITMENEWS.COM – Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di Kecamatan Batuaji, Kota Batam mendadak panik, pada Selasa 30 Juli 2024.
Mereka yang tak berkepentingan ‘menghilang’. Ada yang berbincang-bincang di bawah tangga hingga di ruangan serbaguna.
Tim penyidik Pidsus Kejari Batam masuk ke dalam ruangan kerja pegawai untuk mencari bukti dugaan korupsi pada penggunaan anggaran tahun 2016 lalu.
Sekitar tujuh orang penyidik, satu persatu memeriksa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan penyelewangan anggaran rumah sakit berplat merah tersebut.
Dari tiga ruangan yang digeledah yaitu ruangan Direktur RSUD, kemudian ruang keuangan serta ruangan arsip. Alhasil sebanyak 13 kardus dokumen surat pertanggungjawaban atau SPJ disita.
“Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan surat perintah Kejari Batam dan penetapan PN Batam tertanggal 29 Juli 2024,” ujar Kasi Pidsus Kejari Batam, Tohom Hasiholan usia kegiatan ‘kejut jantung’ tersebut.
Saat ini, Pidsus Kejari Batam juga telah memeriksa 30 orang saksi terkait. Termasuk Direktur RSUD yang menjabat kala itu. Sementara untuk kerugian negara, masih dilakukan perhitungan oleh BPK RI. “Nanti akan kami update perkembangan kasusnya,” imbuhnya.(san)