BATAM, RITMENEWS.COM – Dua maling motor dibekuk jajaran Polsek Batuaji. Pelaku bernama Alwi Syahputra (19) dan Fery Afriadi (18) dibekuk saat melakukan transaksi jual motor bodong. Dari tangan pelaku diamankan 1 motor hasil curian Honda Beat BP 3120 OS.
Kapolsek Batuaji, AKP Benny mengatakan, penangkapan pelaku curanmor ini merupakan hasil kerja sama dengan Polsek Sekupang. Awalnya, Polsek Sekupang mendapat informasi adanya transaksi jual motor bodong.
“Rabu (3/7), Polsek Sekupang mendapat informasi bahwa kedua pelaku ini hendak bertransaksi jual motor tanpa dokumen. Rencana transaksi berlangsung di Shoping Centre, Bengkong,” ucapnya, Selasa (9/7).
Sebelum tiba di lokasi transaksi, petugas buru sergap Polsek Sekupang kembali menerima informasi jika motor Honda Beat itu merupakan hasil petikan dari wilayah Batuaji. Informasi ini pun diteruskan ke Polsek Batuaji.
“Kami langsung tanggap. Makanya tim opsnal langsung ke TKP,” ucap Benny.
Setiba di lokasi yang dituju, petugas menemukan dua orang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor. Hingga akhirnya, Alwi dan Fery serta satu motor Honda Beat langsung diamankan ke Mapolsek Batuaji.
“Setelah dimintai keterangan, ternyata betul kedua pria ini merupakan pelaku curanmor,” tuturnya.
Sedangkan hasil pengembangan sementara, polisi berhasil menemukan STNK pemilik motor. Motor Honda Beat berwana hitam keluaran tahun 2023 itu merupakan milik Ari Anggara.
“Kendaraan ini sempat dipakai pacar korban dan diparkir di depan kos Permata Puri II Blok N No. 12 Batuaji pada pada Selasa (2/7). Namun saat mau keluar, pacar korban tidak lagi melihat motor tersebut,” tuturnya lagi.
Untuk selanjutnya, Polsek Batuaji masih terus meminta keterangan dari pelaku. Hal ini dilakukan untuk mencari tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
“Kita dalami lagi, mana tau masih ada TKP lain,” tegasnya.
Kepada seluruh warga Batuaji, Benny mengimbau agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan seperti curanmor. Jika hendak memarkirkan motor, maka ada baiknya memberikan kunci ganda.
“Sebab kejahatan itu bisa saja terjadi bukan karena ada niat pelaku, namun karena ada ada kesempatan,” pungkasnya.(nai)