Hukum  

Jumat Keramat, Usai Diperiksa Maraton Hasan Eks Pj Wako TPi Ditahan Polres Bintan

KEPRI, RITMENEWS.COM – Seminggu setelah lengser dari jabatannya sebagai Pj Wako Tanjungpinang, Hasan menerima surat panggilan dari Polres Bintan.

Jumat (7/6), ia wajib datang ke Polres Bintan, untuk memenuhi panggilan penyidik.

Tentu saja, untuk membuktikan bahwa Hasan adalah warga yang baik dan taat hukum, ia pun memenuhi panggilan itu. Hasan tak sendiri. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya Hendi Devitra.

Pagi itu, sekitar jam 10.30 WIB, jelang waktu jumatan. Hasan tiba di pelataran halaman belakang gedung satreskrim Polres Bintan.

Pria berusia 47 tahun itu, masih terlihat santai, saat menjawab sejumlah pertanyaan awak media,  yang sempat menghadangnya di pintu masuk gedung Satreskrim. Tak lama, Hasan harus masuk ke ruang tipikor, untuk menjalani pemeriksaan.

Sekitar pukul 12.20 WIB, mantan Pj Wako Tanjungpinang itu keluar dari ruangan. Maklum, karena masuk waktu sholat Jumat.

Pemeriksaan dilanjutkan lagi, sekitar pukul 14.00 WIB, Hasan memasuki ruang tipikor lagi, sekitar pukul 13.55 WIB. lagi-lagi dia masih terlihat didampingi kuasa hukumnya, Hendi Devitra.

Pemeriksaan sesi kedua ini, lumayan memakan waktu cukup lama. Hasan baru keluar ruangan sekitar pukul 21.39 WIB, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus pemalsuan 19 surat tanah, yang disangkakan kepadanya.

Malam itu,  keluar dari ruangan Tipikor, Hasan dikawal lima orang anggota kepolisian menuju sel tahanan. Jaraknya sekitar 200 meter dari ruang Tipikor Satreskrim.

Sementara itu, sejumlah awak media yang sempat menunggu di pintu depan sejak pagi pukul 10.30 WIB, nyaris kecolongan. Pasalnya, Hasan digiring tim penyidik,  lewat pintu belakang.

Tak ingin kehilangan momen langka, para awak media pun berlari mengejarnya.

“Assalamualaikum,” sapa Hasan, pada belasan awak media yang berhasil mencegatnya, di lorong Rusunawa. Gedung asrama polisi yang letaknya tak jauh dari gedung Satreskrim.

Dengan mengenakan sandal jepit, Hasan terus mempercepat langkahnya, kendati terus dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Hingga akhirnya, eks Kadis Kominfo Pemprov Kepri itu tiba di depan pintu menuju ruangan sel, sekitar pukul 21.44 WIB.

Awak media dan beberapa orang rekan Hasan, tidak diperkenankan masuk ke area sel.

“Maaf ya, rekan-rekan media, cukup sampai di sini.” kata salah seorang dari tim penyidik.(des)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *