Hukum  

Aniaya Anak Anggota DPRD Kepri, TikTokers Satria Mahathir Ditahan Polisi

Satria Mahathir, TikToker digiring polisi. foto: ist

BATAM, RITMENEWS.COM – Satria Mahathir, TikToker dan juga DJ asal Jakarta, memukul penggemarnya yang sama-sama sedang menikmati malam pergantian tahun baru 2023-2024 di Barat Kopi, Tiban, Batam.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, mengatakan, korban yang dipukul pelaku masih anak dibawah umur yang duduk di bangku SMP. Dalam peristiwa tersebut, pelaku mengajak tiga rekannya untuk berbuat hal yang sama.

“Tersangka bersenggolan badan dengan korban, lalu terjadi cekcok, adu mulut akhirnya tersangka memukul korban. Tersangka mengajak temannya yang lain untuk mengeroyok korban, jadi totalnya pelaku ada 4 orang,” ujar Kompol Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (5/1).

Kasatreskrim melanjutkan, korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan memar di beberapa bagian tubuh berdasarkan hasil visum et revertum (VER).

Untuk kasus ini, kepolisian sudah menyarankan untuk melakukan restorasi justice (RJ) kepada kedua belah pihak. Namun, keluarga korban tetap ingin melanjutkan secara hukum. Belakangan diketahui, korban adalah anak anggota DPRD Kepri, Nyanyang Haris Pratimura.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua kaos biasa dan kaos basket, serta surat hasil visum dari Rumah Sakit Awal Bros. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Satria Mahathir mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada para penggemar di media sosial.

“Saya salah. Ini karena kenakalan remaja, saya tak bisa mengontrol diri malam itu,” katanya.(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *