Kepri  

UPTD PPD Natuna Gelar Razia, Belasan Kendaraan Terjaring

Petugas UPTD PPD Natuna saat menggelar razia. Foto: ist

NATUNA, RITMENEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna gencar melakukan razia pajak kendaraan bermotor.

Seperti yang terlihat di lampu merah Simpang Empat Masjid Jamik, Ranai, Kamis (11/7). Belasan kendaraan bermotor baik roda dua, mobil pribadi, penumpang maupun mobil truk barang terjaring dalam razia tersebut.

Semua kendaraan yang terjaring diperiksa kelengkapan surat kendaraannya berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Kendaraan yang mati pajak di arahkan untuk bayar di tempat, dan ada pula yang bayar di kantor UPTD PPD Natuna jalan Adam Malik Ranai.

Kepala Saksi Penerimaan dan Penetapan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna, Firman Satria saat jumpai lokasi mengatakan sasaran razia kendaraan ini adalah untuk pengendalian, pendataan dan pengawasan kendaraan di wilayah Kabupaten Natuna.

“Meskipun demikian, kendaraan yang mati pajak di sarankan untuk membayar di tempat atau di kantor UPTD PPD Natuna. Sedangkan untuk kendaraan luar disarankan untuk melakukan mutasi,” ungkap Firman Satria.

Dalam razia ini kata Firman Satria di dapati sejumlah kendaraan yang mati pajak lebih dari 1 tahun.

“Kendaraan itu berasal dari luar daerah,” kata dia.

Firman Satria menghimbau agar pemilik kendaraan untuk segera bayar pajak dan juga taat pajak. Hal ini sebut dia untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari kendaraan bermotor.

“Dasarnya UU no 1 tahun 2022 tentang pajak kendaraan bermotor di Kepri dan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 49 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022,” sebut Firman Satria.

Badan Pendapatan Daerah Kepulauan Riau (Bapenda Kepri) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna ujar Firman Satria menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar 3.5 Miliar Rupiah.

“Untuk mencapai target tersebut UPTD PPD Natuna terus bersosialisasi dengan warga juga melakukan razia kendaraan minimal 1 kali dalam sebulan,” ujar Firman Satria.

Hingga bulan Juni 2024 ucap dia pendapatan asli daerah yang bersumber dari kendaraan bermotor dan air permukaan sudah mencapai sebesar 1.775 Miliar.

“UPTD PPD Natuna optimis PAD kendaraan bermotor dan air permukaan yang ditargetkan sebesar 3.5 Miliar, bisa tercapai hingga akhir tahun 2024 nanti,” ucap dia.

Dalam razia kendaraan ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Natuna bekerja sama dengan Satlantas Polres Natuna.

Para personel Satlantas Polres Natuna tampak berjaga dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang lewat. Sejumlah pengendara motor roda dua tampak ada yang tak pakai helem dan kaca spion. Hingga pukul 11.00 WIB razia kendaraan tersebut selesai.(sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *