BATAM, RITMENEWS.COM – Lelang proyek pembangunan jalan di Seiladi, Kota Batam yang dilakukan Provinsi Kepri tahun 2024 ini dinilai tidak fair.
Dari informasi yang beredar, proyek senilai Rp 4,5 miliar itu diduga sudah diarahkan untuk dimenangkan perusahaan Natesha Pandawa Perkasa. Perusahaan tersebut, kabarnya milik kerabat anggota DPRD Provinsi Kepri, JN.
Saat penawaran, Natesha Pandawa Perkasa ini berada di urutan 6, tapi mereka yang dimenangkan oleh Pokja 4. Bahkan pengumuman pemenang tender ini dimajukan mendadak jadi tanggal 20 Mei dari tanggal seharusnya 21 Mei.
Beberapa kontraktor yang mengikuti lelang ini, sekarang sedang berniat melakukan sanggahan.
“Pokja harusnya profesional dan sesuai peraturan dalam menunjuk siapa pemenang tender ini tanpa tekanan dari pihak manapun, agar semua peserta bisa menerima dengan baik,” ujar Nelson dari CV Nathan Mandiri Sejahtera, salah satu peserta lelang, Kamis (23/5/2024).
Hal senada diungkapkan Priya dari CV Teknikon Maratur Jaya, yang juga ikut tender. Ia sangat menyayangkan kalau dugaan pengaturan dalam proyek ini, betulan ada.
“Kita peserta yang lain jadi kesulitan ikut tender, kalau dugaan semacam itu ada. Jadi seperti percuma ikut tender kalau udah ada (pengaturan) pemenangnya,” ujarnya.
Ketua Pokja 4, Paddy yang dikonfirmasi RitmeNews.com, Jumat (24/5) sore, belum merespon pesan elektronik yang dikirimkan via selulernya.
Hingga Minggu (26/5) tidak ada jawaban meski ada tanda centang sudah dibaca.
JN yang dikonfirmasi pada Kamis belum memberi jawaban atas pertanyaan wartawan ini terkait dugaan adanya tekanan dalam prosea lelang proyek tersebut. Hingga Minggu (26/5), JN belum ada respon meski pesan di whatsapp tersampaikan dan terbaca.(red)