Investasi dan Banyaknya Permasalahan Sosial di Batam

Mensos RI Tri Rismaharini dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Foto: ist

BATAM, RITMENEWS.COM – Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memberi atensi serius terhadap permasalahan sosial. Mulai dari administrasi kependudukan hingga jumlah pengangguran, serta tingkat kemiskinan di Batam.

Di hadapan Menteri Sosial Republik Indonesia, Hj. Tri Rismaharini, Muhammad Rudi berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sosial tersebut pada tahun 2024.

“Masih banyak permasalahan sosial yang mesti kita tangani di Batam yang penduduknya heterogen. Mari bersama kita selesaikan, semoga pemerintah pusat terus memperhatikan Batam ke depan,” ujarnya, Rabu (24/1).

Untuk administrasi kependudukan, Muhammad Rudi pun mengajak masyarakat Batam untuk segera mengurusnya ke dinas terkait.

Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang terkendala untuk mengurus keperluan pendidikan hingga kesehatan.

Sedangkan untuk angka pengangguran, pemerintah pun terus mengupayakan agar persentasenya terus menurun.

Mengingat, upaya tersebut cukup berhasil. Dimana, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka pengangguran di Batam mengalami penurunan 3,5 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Pada tahun 2021, tingkat pengangguran terbuka di Batam mencapai 11,64 persen. Di tahun berikutnya atau tahun 2022, persentase itu menurun jadi 9,56 persen.

Tahun 2023, persentasenya pun kembali mengalami penurunan menjadi 8,14 persen.

Dengan rencana strategis BP Batam guna menggaet investor, Muhammad Rudi berkeyakinan jumlah pengangguran pun akan ikut menurun.

“Apabila investasi terus masuk ke Batam, lapangan pekerjaan pun akan terbuka lebar. Ini juga berdampak terhadap ekonomi masyarakat Batam ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, BPS Kota Batam mencatat angkatan kerja Batam sebanyak 641.605 orang, terdiri dari 589.402 orang bekerja dan 52.203 tidak bekerja.

Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kota Batam pada Agustus 2023 sebesar 8,14 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 1,42 persen poin jika dibandingkan Agustus 2022.

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja. TPT dihitung berdasarkan banyaknya penduduk pengangguran terhadap banyaknya angkatan kerja.(*/san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *